Sumber: ensiklopedi nurcholish madjid
Shalat adalah ibadah yang paling agung, dan suatu kewajiban yang ditetapkan atas setiap orang Muslim. Allah memerintahkan untuk menegakkannya, tidak sekadar menjalankannya. Dan menegakkan sesuatu berarti menjalaninya dengan tegak dan sempurna karena kesadaran akan tujuannya, dengan menghasilkan berbagai dampak nyata. Dampak shalat dan hasil tujuannya ialah sesuatu yang diberitakan Allah kepada kita dengan firman-Nya, Sesungguhnya shalat mencegah dari yang kotor dan keji (Q., 29: 45), dan firman-Nya lagi, Sesungguhnya manusia diciptakan gelisah: jika keburukan menimpanya, ia banyak keluh kesah; dan jika kebaikan menimpanya, ia banyak mencegah (dari sedekah). Kecuali mereka yang shalat…(Q., 70: 19-22). Allah memberi peringatan keras kepada mereka yang menjalankan shalat hanya dalam bentuknya saja seperti dalam gerakan dan bacaan tertentu namun melupakan makna ibadah itu dan hikmah rahasianya, yang semestinya menghantarkannya pada tujuan mulia berupa gladi kepribadian, pendidikan kejiwaan, dan peningkatan budi. Allah berfirman, Maka celakalah untuk mereka yang shalat, yang lupa akan shalat mereka sendiri. Yaitu mereka yang suka pamrih, lagi enggan memberi pertolongan (Q., 107: 4-7). Mereka itu dinamakan “orang yang shalat” karena mereka mengerjakan bentuk lahir shalat, dan digambarkan sebagai lupa akan shalat yang hakiki, karena jauh dari pemusatan jiwa yang jernih dan bersih kepada Allah Yang Mahatinggi dan Mahaagung, yang seharusnya mengingatkannya untuk takut kepada-Nya, dan menginsyafkan hati akan kebesaran kekua-saan-Nya dan keluhuran kebaikan-Nya.
Para ulama membagi riya atau pamrih menjadi dua. Pertama, pamrih kemunafikan, yaitu jika perbuatan ditujukan untuk dapat dilihat orang lain guna mendapatkan pujian, penghargaan, atau persetujuan mereka. Kedua, pamrih adat kebiasaan, yaitu perbuatan dengan mengikuti ketentuan-ketentuannya, namun tanpa memerhatikan makna perbuatan itu dan hikmah rahasia serta faedahnya, dan tanpa perhatian kepada Siapa (Tuhan) yang sebenarnya ia berbuat untuk-Nya dan guna mendekat kepada-Nya. Inilah yang paling banyak dikerjakan orang sekarang. Sungguh amat disayangkan.
Demikian penjelasan yang diberikan oleh seorang ahli agama dari Arab, Al-Shawwaf, tentang makna instrumental shalat. Dalam Kitab Suci juga dapat kita temukan ilustrasi yang tajam tentang keterkaitan antara shalat dan perilaku kemanusiaan:
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ{38} إِلاَّ أَصْحَابَ الْيَمِينِ{39} فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ {40} عَنِ الْمُجْرِمِينَ {41} مَاسَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ{42} قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ {43} وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ {44} وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَآئِضِينَ {45} وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ {46} حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ {47}
Setiap pribadi tergadai oleh apa yang telah dikerjakannya kecuali golongan yang beruntung (kanan). Mereka dalam surga, dan bertanya-tanya, tentang nasib orang-orang yang berdosa: “Apa yang membawa kamu ke neraka?” Sahut mereka, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang shalat, dan tidak pula kami pernah memberi makan orang-orang melarat Lagi pula kami dahulu terlena bersama mereka yang terlena, dan kami dustakan adanya hari pembalasan, sampai datang kepada kami saat keyakinan (mati)” (Q., 74: 38-47).
secara tegas, yang membuat orang-orang itu “masuk neraka” ialah karena mereka tidak pernah shalat yang menanamkan dalam diri mereka kesadaran akan makna akhir hidup ini dan yang mendidik mereka untuk menginsyafi tanggung jawab sosial mereka. Maka mereka pun tidak pernah menunaikan tanggung jawab sosial itu. Sebaliknya, mereka menempuh hidup egois, tidak pernah mengucapkan salam, dan menghayati maknanya, juga tidak pernah menengok ke kanan dan ke kiri. Mereka pun lupa, malah tidak percaya, akan datangnya saat mereka harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan mereka pada hari pembalasan (akhirat).
Jika kita kemukakan dalam bahasa kontemporer, shalat—shalat selain menanamkan kesadaran akan makna dan tujuan akhir hidup kita—ia juga mendidik dan mendorong kita untuk mewujudkan sebuah ide atau cita-cita yang ideal dan luhur, yaitu terbentuknya ma-syarakat yang penuh kedamaian, keadilan, dan perkenan Tuhan melalui usaha pemerataan sumber daya kehidupan untuk seluruh warga masyarakat itu. Jika kita paham ini, maka kita pun paham mengapa banyak terdapat penegasan tentang pentingnya shalat, sekaligus kita juga paham mengapa kutukan Tuhan begitu keras kepada orang yang melakukan shalat hanya sebagai ritus yang kosong, yang tidak menghasilkan keinsyafan yang mendalam dan komitmen sosial yang meluas.
"sebuah kerikil hanya akan membuat bayangan kerikil. anda tidak akan bisa membangun bayangan sebesar gunung bila anda tidak membangun sebuah gunung. kita, anda & saya, tidak akan mampu membangun reputasi yang baik dan besar tanpa lebih dahulu membangun sebuah pribadi yang berkualitas"
( salam super. mario teguh)
( salam super. mario teguh)
Tampilkan postingan dengan label religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label religi. Tampilkan semua postingan
Senin, 08 Februari 2010
Husnuzhzhann
sumber: Ensiklopedi Nurcholish Madjid
Failasufi perumusan etika dan moral dalam bentuk negatif adalah karena moralitas itu dimulai dengan kemampuan menahan diri. Sebab masalah utama manusia bukan bagaimana berbuat, mungkin tidak perlu terlalu didorong-dorong untuk berbuat sesuatu, tetapi bagaimana menahan diri. Di sinilah simbolisme cerita tentang Adam yang diberi kehormatan sebagai khalifah di bumi dan diberi kesempatan untuk hidup di surga dengan suatu pesan, “O Adam! Tinggallah kau dan istrimu dalam Taman, dan makanlah dari sana apa yang kamu sukai. Tetapi jangan dekati pohon ini supaya kamu tidak menjadi orang yang zalim” (Q., 2: 35). Tuhan memberikan kebebasan kepada Adam dan istrinya untuk makan dari sejumlah pohon yang tak terhingga dan hanya satu yang dilarang, tetapi justru itu yang dilanggar. Ini adalah ilustrasi tentang potensi manusia untuk melanggar. Karena itu moralitas dimulai dengan larangan-larangan.
Potensi manusia untuk melanggar ini berkaitan dengan hakikatnya yang kedua, yaitu sebagai makhluk yang lemah, ...manusia diciptakan dalam kodrat yang lemah (Q., 4: 28). Artinya, esensi manusia adalah baik, hanya secara sekunder ada kemungkinan menjadi tidak baik karena kelemahannya. Implikasinya banyak sekali, misalnya, kalau kita berpendapat bahwa manusia pada dasarnya baik, maka hubungan antarmanusia harus didahului dengan husnuzhzhann, baik sangka, tidak boleh buruk sangka. Kalau buruk sangka yang didahulukan, maka secara tidak langsung kita menerapkan paham bahwa manusia itu pada dasarnya jahat. Dalam persaudaraan (ukhûwah), umpa¬manya, Allah berpesan, Hai orang-orang beriman! Jauhilah prasangka sebanyak mungkin, karena sebagian prasangka adalah dosa (Q., 49: 12). Di sini disebut sebagian prasangka saja yang dosa, karena ada juga prasangka yang baik, yaitu yang nilainya berupa kewaspadaan. Tapi kalau kita tidak mengetahui batas¬nya, maka mudah sekali prasangka itu merosot menjadi dosa.
Demokrasi di Barat sebenarnya dimulai dengan baik sangka kepada manusia. Artinya, demokrasi tidak akan pernah ada kalau seandainya Barat tidak bisa melepaskan diri dari ajaran bahwa manusia pada dasarnya buruk. Ini seperti dikatakan Helmet Smith, bekas konselir Jerman yang menjadi The Dean of the European Socialis, yang juga pengagum Pancasila. Menu¬rutnya, tidak ada kreasi yang lebih hebat pada abad ke-20 ini daripada Pancasila. Tetapi ada masalah yang tidak dimengerti, karenanya dia ingin bertemu saya dan beberapa teman.
“Bagaimana anda menghu¬bungkan sila pertama dengan sila keempat; sila pertama berhubungan dengan masalah agama, sedang sila keempat bagi saya merupakan demokrasi, dan anda sendiri pun sering berbicara tentang demo¬krasi”. “So what the problem?”.
“Menurut pengalaman Eropa, demokrasi tidak bisa ditegakkan kecuali dengan menyingkirkan agama”.“You know humanism is from Islam!”.
Pengalaman Eropa yang dimaksud Helmet Smith adalah perbenturan antara ilmu pengetahuan dengan Gereja; rasio dengan agama Kristen, karena itu cara paling efektif agar keduanya tidak berbenturan adalah dengan memisahkan antara keduanya. Maka jelaslah bahwa memang ada perbedaan konsep manusia antara Islam dan Kristen. Islam mendudukkan manusia pada posisi tinggi sehingga mendorong lahirnya humanisme, bahkan juga socialist humanism seperti dikembangkan Erich Fromm. Dari satu hal ini saja kita melihat betapa besarnya pengaruh kehadiran Islam untuk peradaban umat manusia.
Failasufi perumusan etika dan moral dalam bentuk negatif adalah karena moralitas itu dimulai dengan kemampuan menahan diri. Sebab masalah utama manusia bukan bagaimana berbuat, mungkin tidak perlu terlalu didorong-dorong untuk berbuat sesuatu, tetapi bagaimana menahan diri. Di sinilah simbolisme cerita tentang Adam yang diberi kehormatan sebagai khalifah di bumi dan diberi kesempatan untuk hidup di surga dengan suatu pesan, “O Adam! Tinggallah kau dan istrimu dalam Taman, dan makanlah dari sana apa yang kamu sukai. Tetapi jangan dekati pohon ini supaya kamu tidak menjadi orang yang zalim” (Q., 2: 35). Tuhan memberikan kebebasan kepada Adam dan istrinya untuk makan dari sejumlah pohon yang tak terhingga dan hanya satu yang dilarang, tetapi justru itu yang dilanggar. Ini adalah ilustrasi tentang potensi manusia untuk melanggar. Karena itu moralitas dimulai dengan larangan-larangan.
Potensi manusia untuk melanggar ini berkaitan dengan hakikatnya yang kedua, yaitu sebagai makhluk yang lemah, ...manusia diciptakan dalam kodrat yang lemah (Q., 4: 28). Artinya, esensi manusia adalah baik, hanya secara sekunder ada kemungkinan menjadi tidak baik karena kelemahannya. Implikasinya banyak sekali, misalnya, kalau kita berpendapat bahwa manusia pada dasarnya baik, maka hubungan antarmanusia harus didahului dengan husnuzhzhann, baik sangka, tidak boleh buruk sangka. Kalau buruk sangka yang didahulukan, maka secara tidak langsung kita menerapkan paham bahwa manusia itu pada dasarnya jahat. Dalam persaudaraan (ukhûwah), umpa¬manya, Allah berpesan, Hai orang-orang beriman! Jauhilah prasangka sebanyak mungkin, karena sebagian prasangka adalah dosa (Q., 49: 12). Di sini disebut sebagian prasangka saja yang dosa, karena ada juga prasangka yang baik, yaitu yang nilainya berupa kewaspadaan. Tapi kalau kita tidak mengetahui batas¬nya, maka mudah sekali prasangka itu merosot menjadi dosa.
Demokrasi di Barat sebenarnya dimulai dengan baik sangka kepada manusia. Artinya, demokrasi tidak akan pernah ada kalau seandainya Barat tidak bisa melepaskan diri dari ajaran bahwa manusia pada dasarnya buruk. Ini seperti dikatakan Helmet Smith, bekas konselir Jerman yang menjadi The Dean of the European Socialis, yang juga pengagum Pancasila. Menu¬rutnya, tidak ada kreasi yang lebih hebat pada abad ke-20 ini daripada Pancasila. Tetapi ada masalah yang tidak dimengerti, karenanya dia ingin bertemu saya dan beberapa teman.
“Bagaimana anda menghu¬bungkan sila pertama dengan sila keempat; sila pertama berhubungan dengan masalah agama, sedang sila keempat bagi saya merupakan demokrasi, dan anda sendiri pun sering berbicara tentang demo¬krasi”. “So what the problem?”.
“Menurut pengalaman Eropa, demokrasi tidak bisa ditegakkan kecuali dengan menyingkirkan agama”.“You know humanism is from Islam!”.
Pengalaman Eropa yang dimaksud Helmet Smith adalah perbenturan antara ilmu pengetahuan dengan Gereja; rasio dengan agama Kristen, karena itu cara paling efektif agar keduanya tidak berbenturan adalah dengan memisahkan antara keduanya. Maka jelaslah bahwa memang ada perbedaan konsep manusia antara Islam dan Kristen. Islam mendudukkan manusia pada posisi tinggi sehingga mendorong lahirnya humanisme, bahkan juga socialist humanism seperti dikembangkan Erich Fromm. Dari satu hal ini saja kita melihat betapa besarnya pengaruh kehadiran Islam untuk peradaban umat manusia.
Humanisme di Islam dan Barat
sumber: Ensiklopedi Nurcholish Madjid
Pernah ada kejadian seorang TKW dihukum pancung di Saudi Arabia tanpa memberi pemberitahuan sama sekali kepada pemerintah Indonesia sehingga mengundang demonstrasi. Kejadian demikian selain sangat cacat dilihat dari segi hubungan international, juga lebih cacat lagi dari segi konsep mengenai kemanusiaan. Apalagi itu menyangkut suatu negara yang disebut sebagai hotline Islam, Saudi Arabia. Tidak jelas kemudian siapa yang salah, sebab kalau hal itu berhubungan dengan negara lain yang sangat kuat melindungi tenaga-tenaga kerjanya, seperti Filipina, maka tidak akan terjadi. Tetapi memang ada hal-hal yang tidak begitu sinkron dengan ide-ide tentang kemanusiaan atau humanisme pada pemerintah Saudi, bahkan tidak sinkron dengan ajaran agama tentang manusia. Sebab di dalam Al-Quran, setelah cerita tentang pembunuhan pertama, yaitu Qabil terhadap Habil—keduanya putra Adam—maka ditutup dengan firman, Karena itu Kami tentukan kepada Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh orang yang tidak membunuh orang lain atau membuat kerusakan di bumi, maka ia seolah membunuh semua orang, dan barangsiapa menyelamatkan nyawa orang, maka ia seolah menyelamatkan nyawa semua orang (Q., 5: 32).
Ayat di atas mengandung ide bahwa masing-masing pribadi kita sebenarnya mempunyai nilai kemanusiaan universal, universal humanism. Karena itu, sebuah kejahatan sebenarnya tidak pernah berupa kejahatan kepada pribadi, tetapi kepada suatu prinsip kemanusiaan universal. Prinsip-prinsip nilai kemanusian dalam Islam seperti inilah yang menjadi bibit-bibit paham humanisme di Barat. Tidak kurang seorang Pico, pemikir humanis terbesar zaman renaisans, pertama kali mengenal prinsip humanisme dari Islam. Pico mengutip dari Abdullah, seorang Sarasen (Arab Muslim), yang ketika ditanya tentang apa yang harus dihormati sebagai suatu mukjizat Tuhan, ia menjawab “manusia”. Ini kemudian ditarik ke dalam mitologi Yunani, yaitu ketika Trisma¬kistus, dewa kebajikan, ditanya tentang apa yang harus dihormati di muka bumi ini, dia menjawab “manusia”. Di sini Pico bermaksud menarik suatu paralelisme antara paham Islam dengan paham Yunani. Salah satu objek rasa keindahan orang Yunani adalah manusia yang diekspresikan dalam bentuk patung-patung, terutama patung manusia seperti apa adanya, telanjang. Telanjang bukan dalam arti pornografi tetapi sebagai konsep keindahan. Bahkan menurut mereka, dewa-dewa yang berada di bukit Olympus pun menuntut suatu ritus berupa pertandingan gymnastic — yang menjadi bibit lahirnya Olimpiade — dengan atletnya harus telanjang semua. Pada Olimpiade, gymnastic mengalami desakralisasi, nilai-nilai sakralnya dibuang dan yang tinggal hanya olahraganya sehingga menjadi ajang pesta olahraga terbesar di dunia.
Munculnya paham penghargaan manusia di Barat datang dari Islam pada sekitar abad ke-13 sampai ke-14. Ketika paham ini pertama kali dikemukakan Pico, Gereja menilainya sebagai bertentangan dengan dogmatika. Karena menurut gereja, pada dasarnya manusia adalah jahat. Manusia diposisikan begitu rendahnya, yaitu sebagai suatu makhluk yang penuh dosa akibat adanya dosa waris yang tidak tertolong, kecuali kalau mengakui telah tampil sang penebus, immanuel, Tuhan telah beserta kita dalam arti menjadi manusia, yaitu Yesus. Karena itu menurut Bertrand Russel, seorang ateis radikal, agama Kristen menjadi sangat tidak toleran dengan konsepnya yang sangat pesimis mengenai manusia. Russel kemudian menulis buku berjudul Why I not a Christian? yang agak provokatif dengan sampul bergambar salib pecah. Ini karena dalam argumen Russel, salib merupakan lambang pesimisme kepada manusia.
Pada abad-abad itu, paham-paham seperti dikemukakan Pico, selalu bertabrakan dengan Gereja. Karena itu, Pico dikenakan eks-komunikasi, diusir dari Gereja dan dinyatakan murtad. Ilustrasi yang sangat baik mengenai hal ini dituangkan Umberto Eco dalam novel The Name of the Rose, yang sudah difilmkan. Di dalamnya berisi ilustrasi tentang bagaimana situasi yang sangat buruk pada waktu fase-fase pertama invasi dan subversi paham-paham dari Timur (Islam) ke Barat, termasuk masalah-masalah ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Itulah sebabnya kenapa sampai sekarang humanisme di Barat berkonotasi sekular dalam arti memahami baik dan buruk berdasarkan kepada nature manusia. Makanya paham-paham yang lahir pada zaman itu, karena dianggap sebagai suatu perlawanan kepada Gereja, biasanya langsung dicap sebagai ateisme, sekularisme, yang nanti menjadi semacam ruh Revolusi Prancis dalam bentuk Laisisme (paham keawaman), anti Kerahiban. Jadi apa yang ber-kembang di Barat memang ada unsurnya dalam Islam, tetapi kemudian bersimpang jalan, seperti riwayat ilmu pengetahuan yang ketika sampai di Barat kemudian harus dipisah dari Gereja. Karena itu munculnya konsep-konsep politik seperti demokrasi, liberalisme, sosialisme dan sebagainya, lepas dari unsur agama dan sangat kuat unsur antroposentrismenya, yaitu berpusat kepada manusia.
Dalam Islam, masing-masing pribadi dipandang mempunyai nilai kemanusiaan universal, sehingga suatu kejahatan kepada pribadi sebenarnya merupakan kejahatan kepada prinsip kemanusiaan universal. Dari sini bisa dilihat adanya suatu konsep yang sangat mendasar dalam agama, bahwa manusia merupakan makhluk Tuhan yang tertinggi, sungguh telah Kami ciptakan manusia itu dalam bentuk yang setinggi-tingginya (Q., 95: 4).
Tafsir terhadap ayat di atas sangat beragam; misalnya, dalam bentuk fisik pun manusia merupakan makhluk yang paling baik. Malahan ada yang mengatakan bahwa arti taqwîm adalah makhluk ciptaan Tuhan yang berdiri di atas kedua kakinya, anthropus erectus. Tetapi tentu saja konsep dalam ayat di atas menyangkut makna yang jauh lebih mendalam, antara lain disebutkan dalam Al-Quran bahwa Tuhan menghormati manusia, Kami telah memberi kehormatan kepada anak-anak Adam, Kami lengkapi mereka dengan sarana angkutan di darat dan di laut (Q., 17: 70).
Pernah ada kejadian seorang TKW dihukum pancung di Saudi Arabia tanpa memberi pemberitahuan sama sekali kepada pemerintah Indonesia sehingga mengundang demonstrasi. Kejadian demikian selain sangat cacat dilihat dari segi hubungan international, juga lebih cacat lagi dari segi konsep mengenai kemanusiaan. Apalagi itu menyangkut suatu negara yang disebut sebagai hotline Islam, Saudi Arabia. Tidak jelas kemudian siapa yang salah, sebab kalau hal itu berhubungan dengan negara lain yang sangat kuat melindungi tenaga-tenaga kerjanya, seperti Filipina, maka tidak akan terjadi. Tetapi memang ada hal-hal yang tidak begitu sinkron dengan ide-ide tentang kemanusiaan atau humanisme pada pemerintah Saudi, bahkan tidak sinkron dengan ajaran agama tentang manusia. Sebab di dalam Al-Quran, setelah cerita tentang pembunuhan pertama, yaitu Qabil terhadap Habil—keduanya putra Adam—maka ditutup dengan firman, Karena itu Kami tentukan kepada Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh orang yang tidak membunuh orang lain atau membuat kerusakan di bumi, maka ia seolah membunuh semua orang, dan barangsiapa menyelamatkan nyawa orang, maka ia seolah menyelamatkan nyawa semua orang (Q., 5: 32).
Ayat di atas mengandung ide bahwa masing-masing pribadi kita sebenarnya mempunyai nilai kemanusiaan universal, universal humanism. Karena itu, sebuah kejahatan sebenarnya tidak pernah berupa kejahatan kepada pribadi, tetapi kepada suatu prinsip kemanusiaan universal. Prinsip-prinsip nilai kemanusian dalam Islam seperti inilah yang menjadi bibit-bibit paham humanisme di Barat. Tidak kurang seorang Pico, pemikir humanis terbesar zaman renaisans, pertama kali mengenal prinsip humanisme dari Islam. Pico mengutip dari Abdullah, seorang Sarasen (Arab Muslim), yang ketika ditanya tentang apa yang harus dihormati sebagai suatu mukjizat Tuhan, ia menjawab “manusia”. Ini kemudian ditarik ke dalam mitologi Yunani, yaitu ketika Trisma¬kistus, dewa kebajikan, ditanya tentang apa yang harus dihormati di muka bumi ini, dia menjawab “manusia”. Di sini Pico bermaksud menarik suatu paralelisme antara paham Islam dengan paham Yunani. Salah satu objek rasa keindahan orang Yunani adalah manusia yang diekspresikan dalam bentuk patung-patung, terutama patung manusia seperti apa adanya, telanjang. Telanjang bukan dalam arti pornografi tetapi sebagai konsep keindahan. Bahkan menurut mereka, dewa-dewa yang berada di bukit Olympus pun menuntut suatu ritus berupa pertandingan gymnastic — yang menjadi bibit lahirnya Olimpiade — dengan atletnya harus telanjang semua. Pada Olimpiade, gymnastic mengalami desakralisasi, nilai-nilai sakralnya dibuang dan yang tinggal hanya olahraganya sehingga menjadi ajang pesta olahraga terbesar di dunia.
Munculnya paham penghargaan manusia di Barat datang dari Islam pada sekitar abad ke-13 sampai ke-14. Ketika paham ini pertama kali dikemukakan Pico, Gereja menilainya sebagai bertentangan dengan dogmatika. Karena menurut gereja, pada dasarnya manusia adalah jahat. Manusia diposisikan begitu rendahnya, yaitu sebagai suatu makhluk yang penuh dosa akibat adanya dosa waris yang tidak tertolong, kecuali kalau mengakui telah tampil sang penebus, immanuel, Tuhan telah beserta kita dalam arti menjadi manusia, yaitu Yesus. Karena itu menurut Bertrand Russel, seorang ateis radikal, agama Kristen menjadi sangat tidak toleran dengan konsepnya yang sangat pesimis mengenai manusia. Russel kemudian menulis buku berjudul Why I not a Christian? yang agak provokatif dengan sampul bergambar salib pecah. Ini karena dalam argumen Russel, salib merupakan lambang pesimisme kepada manusia.
Pada abad-abad itu, paham-paham seperti dikemukakan Pico, selalu bertabrakan dengan Gereja. Karena itu, Pico dikenakan eks-komunikasi, diusir dari Gereja dan dinyatakan murtad. Ilustrasi yang sangat baik mengenai hal ini dituangkan Umberto Eco dalam novel The Name of the Rose, yang sudah difilmkan. Di dalamnya berisi ilustrasi tentang bagaimana situasi yang sangat buruk pada waktu fase-fase pertama invasi dan subversi paham-paham dari Timur (Islam) ke Barat, termasuk masalah-masalah ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Itulah sebabnya kenapa sampai sekarang humanisme di Barat berkonotasi sekular dalam arti memahami baik dan buruk berdasarkan kepada nature manusia. Makanya paham-paham yang lahir pada zaman itu, karena dianggap sebagai suatu perlawanan kepada Gereja, biasanya langsung dicap sebagai ateisme, sekularisme, yang nanti menjadi semacam ruh Revolusi Prancis dalam bentuk Laisisme (paham keawaman), anti Kerahiban. Jadi apa yang ber-kembang di Barat memang ada unsurnya dalam Islam, tetapi kemudian bersimpang jalan, seperti riwayat ilmu pengetahuan yang ketika sampai di Barat kemudian harus dipisah dari Gereja. Karena itu munculnya konsep-konsep politik seperti demokrasi, liberalisme, sosialisme dan sebagainya, lepas dari unsur agama dan sangat kuat unsur antroposentrismenya, yaitu berpusat kepada manusia.
Dalam Islam, masing-masing pribadi dipandang mempunyai nilai kemanusiaan universal, sehingga suatu kejahatan kepada pribadi sebenarnya merupakan kejahatan kepada prinsip kemanusiaan universal. Dari sini bisa dilihat adanya suatu konsep yang sangat mendasar dalam agama, bahwa manusia merupakan makhluk Tuhan yang tertinggi, sungguh telah Kami ciptakan manusia itu dalam bentuk yang setinggi-tingginya (Q., 95: 4).
Tafsir terhadap ayat di atas sangat beragam; misalnya, dalam bentuk fisik pun manusia merupakan makhluk yang paling baik. Malahan ada yang mengatakan bahwa arti taqwîm adalah makhluk ciptaan Tuhan yang berdiri di atas kedua kakinya, anthropus erectus. Tetapi tentu saja konsep dalam ayat di atas menyangkut makna yang jauh lebih mendalam, antara lain disebutkan dalam Al-Quran bahwa Tuhan menghormati manusia, Kami telah memberi kehormatan kepada anak-anak Adam, Kami lengkapi mereka dengan sarana angkutan di darat dan di laut (Q., 17: 70).
Humanisme Barat
Sumber: Ensiklopedi Nurcholish Madjid
“Sepuluh Perintah” yang diterima oleh Nabi Musa a.s. merupakan inti Kitab Taurat yang banyak disebutkan dalam Al-Quran, sebagai “petunjuk dan cahaya” untuk umat manusia. Karena pentingnya “Sepuluh Perintah” yang disampaikan Allah kepada Nabi Musa a.s. di atas Gunung Sinai itu, maka Allah pun, dalam sebuah firman suci, bersumpah dengan Gunung Sinai (Thûr Sînâ), di samping dengan pohon thîn (fig), dengan buah atau bukit Zaithun dan dengan negeri yang aman-sen¬tosa, yaitu Makkah. Sebagai bukti betapa besarnya penga¬uh “Sepuluh Perintah” itu adalah adanya pengakuan para ahli bahwa peradaban Barat yang dominan sekarang ini merupakan peradaban yang didasarkan kepada “Sepuluh Perintah” melalui tradisi budaya keagamaan Yahudi Kristen (Judeo Christian), selain budaya sosial-politik Yunani-Romawi (Graeco-Roman).
Namun sesungguhnya tidaklah benar jika dikatakan bahwa peradaban Barat yang sekarang dominan hanya karena tradisi keagamaan Yahudi-Kristen dan tradisi kebudayaan Yunani-Romawi. Justru jika kita ambil tiga hal yang paling menonjol dalam peradaban Barat itu, yaitu Kemanusiaan, Ilmu pengetahuan dan Teknologi, maka dasar-dasarnya harus dicari dalam “Daerah Berperadaban” (Arab: al-Dâ`irah al-Ma`mûrah, Yunani: Oikoumene), yaitu kawasan daratan bumi yang terbentang dari Lautan Atlantik di barat sampai Lautan Teduh di timur, dengan inti daratan yang terbentang dari sungai Nil di barat sampai sungai Amudarya (Oksus) di timur. Dan daerah itu adalah daerah yang peradabannya memuncak dalam peradaban Islam.
Dari segi paham Kemanusian, pengaruh peradaban Islam dapat dilihat pada pikiran-pikiran kefalsafatan manusia Giovanni Pico della Mirandola, salah seorang pemikir humanis terkemuka zaman Renaissance Eropa. Ia mengucapkan sebuah orasi ilmiah ten-tang harkat dan martabat manusia di depan para pemimpin gereja, dan membuka orasinya itu dengan kalimat (terjemah Inggrisnya): “I have read in the records of Arabians, reverend Fathers, that Abdala (`Abd Allâh,) the Saracen, when questioned as to what on this stage of the world, as it were, could be seen most worthy of wonder, replied: ‘There is nothing to be seen more wonderful than man.” In agreement with this opinion is the saying of Hermes Trismegistus: “A great miracle, Asclepius, is man.’” (Saya telah membaca, para Bapak yang suci, bahwa Abdullah seorang Arab Muslim, ketika ditanya tentang apa kiranya di atas panggung dunia ini, seperti telah terjadi, yang dapat dipandang paling menakjubkan, ia menjawab: “Tidak ada yang dapat dipandang lebih menakjubkan daripada manusia.” Sejalan dengan pendapat ini adalah perkataan Hermes Trismegistus, “Sebuah mukjizat yang hebat, wahai Asclepius, ialah manusia”).
Menurut Paul Oskar Kristeller, kemungkinan ‘Abd Allâh atau Abadilla itu adalah keluarga Nabi. Boleh jadi dia adalah salah seorang tokoh Syi’ah seperti Abdullah ibn Ja’far Al-Shadiq atau Abdullah Al-Mahd yang pernah menjadi Khalifah di Maghrib (909-934 M). Dengan pangkal tolak itu Giovanni membeberkan paham kemanusiaannya. Meskipun Giovanni kemudian dimusuhi Gereja dan karena tidak tahan kemudian “bertaubat”, namun pandangannya itu merupakan salah satu fondasi paham kemanusiaan dan keadilan di Barat, yaitu humanisme modern.
Perpisahan atau pertentangan antara agama dan humanisme di Barat akibat persimpangan jalan antara para pemimpin agama dan failasuf di masa-masa awal Kebangkitan Kembali (Renaissance) itu amatlah disayangkan. Sebab Humanisme itu kemudian tumbuh dan berkembang terlepas dari bimbingan keruhanian. Puncaknya ialah Komunisme, suatu ideologi yang berpangkal dari kegemasan para humanis menyaksikan berbagai ketidakadilan dalam masyarakat industri yang awal, dan merupakan ajaran yang didorong oleh rasa kemanusiaan yang sangat mendalam dengan program-program yang ambisius. Pertentangan dengan agama akhirnya mengakibatkan ajaran yang sangat kuat bermotifkan rasa keadilan ini secara confessional mengajarkan sikap-sikap antiagama dan ateisme.
Dari situlah kita melihat ironi pada komunisme, yaitu suatu pandangan hidup kelanjutan humanisme namun ternyata harus diwujudkan dengan cara-cara yang sangat melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan (misalnya kekejaman Stalin). Ini sangat disesali oleh Albert Camus, dan menimbulkan kebingungan luar biasa baginya, sehingga ia pun putus asa dan keluarlah dari dia pandangan hidup pesimis melalui konsep-konsep “absurditas.” Karena putus asa, Albert Camus terkenal dengan adagiumnya: All that was is no more, all that will be is not yet, and all that is is not sufficient, artinya “Semua yang telah lewat sudah tidak ada, semua yang akan datang belum terjadi, dan semua yang ada sekarang tidak mencukupi”.
“Sepuluh Perintah” yang diterima oleh Nabi Musa a.s. merupakan inti Kitab Taurat yang banyak disebutkan dalam Al-Quran, sebagai “petunjuk dan cahaya” untuk umat manusia. Karena pentingnya “Sepuluh Perintah” yang disampaikan Allah kepada Nabi Musa a.s. di atas Gunung Sinai itu, maka Allah pun, dalam sebuah firman suci, bersumpah dengan Gunung Sinai (Thûr Sînâ), di samping dengan pohon thîn (fig), dengan buah atau bukit Zaithun dan dengan negeri yang aman-sen¬tosa, yaitu Makkah. Sebagai bukti betapa besarnya penga¬uh “Sepuluh Perintah” itu adalah adanya pengakuan para ahli bahwa peradaban Barat yang dominan sekarang ini merupakan peradaban yang didasarkan kepada “Sepuluh Perintah” melalui tradisi budaya keagamaan Yahudi Kristen (Judeo Christian), selain budaya sosial-politik Yunani-Romawi (Graeco-Roman).
Namun sesungguhnya tidaklah benar jika dikatakan bahwa peradaban Barat yang sekarang dominan hanya karena tradisi keagamaan Yahudi-Kristen dan tradisi kebudayaan Yunani-Romawi. Justru jika kita ambil tiga hal yang paling menonjol dalam peradaban Barat itu, yaitu Kemanusiaan, Ilmu pengetahuan dan Teknologi, maka dasar-dasarnya harus dicari dalam “Daerah Berperadaban” (Arab: al-Dâ`irah al-Ma`mûrah, Yunani: Oikoumene), yaitu kawasan daratan bumi yang terbentang dari Lautan Atlantik di barat sampai Lautan Teduh di timur, dengan inti daratan yang terbentang dari sungai Nil di barat sampai sungai Amudarya (Oksus) di timur. Dan daerah itu adalah daerah yang peradabannya memuncak dalam peradaban Islam.
Dari segi paham Kemanusian, pengaruh peradaban Islam dapat dilihat pada pikiran-pikiran kefalsafatan manusia Giovanni Pico della Mirandola, salah seorang pemikir humanis terkemuka zaman Renaissance Eropa. Ia mengucapkan sebuah orasi ilmiah ten-tang harkat dan martabat manusia di depan para pemimpin gereja, dan membuka orasinya itu dengan kalimat (terjemah Inggrisnya): “I have read in the records of Arabians, reverend Fathers, that Abdala (`Abd Allâh,) the Saracen, when questioned as to what on this stage of the world, as it were, could be seen most worthy of wonder, replied: ‘There is nothing to be seen more wonderful than man.” In agreement with this opinion is the saying of Hermes Trismegistus: “A great miracle, Asclepius, is man.’” (Saya telah membaca, para Bapak yang suci, bahwa Abdullah seorang Arab Muslim, ketika ditanya tentang apa kiranya di atas panggung dunia ini, seperti telah terjadi, yang dapat dipandang paling menakjubkan, ia menjawab: “Tidak ada yang dapat dipandang lebih menakjubkan daripada manusia.” Sejalan dengan pendapat ini adalah perkataan Hermes Trismegistus, “Sebuah mukjizat yang hebat, wahai Asclepius, ialah manusia”).
Menurut Paul Oskar Kristeller, kemungkinan ‘Abd Allâh atau Abadilla itu adalah keluarga Nabi. Boleh jadi dia adalah salah seorang tokoh Syi’ah seperti Abdullah ibn Ja’far Al-Shadiq atau Abdullah Al-Mahd yang pernah menjadi Khalifah di Maghrib (909-934 M). Dengan pangkal tolak itu Giovanni membeberkan paham kemanusiaannya. Meskipun Giovanni kemudian dimusuhi Gereja dan karena tidak tahan kemudian “bertaubat”, namun pandangannya itu merupakan salah satu fondasi paham kemanusiaan dan keadilan di Barat, yaitu humanisme modern.
Perpisahan atau pertentangan antara agama dan humanisme di Barat akibat persimpangan jalan antara para pemimpin agama dan failasuf di masa-masa awal Kebangkitan Kembali (Renaissance) itu amatlah disayangkan. Sebab Humanisme itu kemudian tumbuh dan berkembang terlepas dari bimbingan keruhanian. Puncaknya ialah Komunisme, suatu ideologi yang berpangkal dari kegemasan para humanis menyaksikan berbagai ketidakadilan dalam masyarakat industri yang awal, dan merupakan ajaran yang didorong oleh rasa kemanusiaan yang sangat mendalam dengan program-program yang ambisius. Pertentangan dengan agama akhirnya mengakibatkan ajaran yang sangat kuat bermotifkan rasa keadilan ini secara confessional mengajarkan sikap-sikap antiagama dan ateisme.
Dari situlah kita melihat ironi pada komunisme, yaitu suatu pandangan hidup kelanjutan humanisme namun ternyata harus diwujudkan dengan cara-cara yang sangat melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan (misalnya kekejaman Stalin). Ini sangat disesali oleh Albert Camus, dan menimbulkan kebingungan luar biasa baginya, sehingga ia pun putus asa dan keluarlah dari dia pandangan hidup pesimis melalui konsep-konsep “absurditas.” Karena putus asa, Albert Camus terkenal dengan adagiumnya: All that was is no more, all that will be is not yet, and all that is is not sufficient, artinya “Semua yang telah lewat sudah tidak ada, semua yang akan datang belum terjadi, dan semua yang ada sekarang tidak mencukupi”.
Historisitas Ajaran Keagamaan
Sumber: ensiklopedi Nurcholish Madjid, buku II, h. 875
Sebagaimana diketahui bahwa masalah penarikan atau pengangkatan makna umum (generalisasi) suatu nilai hukum akan menyangkut masalah penafsiran dan kemampuan memahami lebih mendalam inti pesan yang dikandungnya. Karena kemampuan tersebut dapat berbeda-beda antara berbagai pribadi, maka hasilnya pun dapat berbeda-beda pula. Yang jelas ialah, seperti dikatakan rektor Al-Azhar, pendirian Abu Bakar dan Umar membuktikan bahwa yang dituju oleh hukum ialah makna atau pesan yang dikandungnya (al-ahkamu turadu li ma‘âniha). Ini membawa kita kembali pada polemik sekitar kiblat shalat yang telah dikemukakan di atas, yaitu bahwa kiblat, dalam arti wujud fisiknya yang menyangkut for-malitas penghadapan wajah ke arah tertentu, tidaklah dimaksudkan pada dirinya sendiri, melainkan dimaksudkan maknanya. Karena lebih penting daripada formalitas, maka makna tidak boleh ditinggalkan, sementara formalitas dalam keadaan tertentu boleh ditinggalkan.
Konsep asbabun nuzul (asbâb al-nuzûl) mempunyai kaitan yang erat dengan konsep lain yang juga amat penting, yaitu nâsikh-mansûkh, berkenaan dengan sumber-sumber pengambilan ajaran agama, baik Kitab maupun Sunnah. Konsep itu, seperti yang pandangan teoretisnya dikembangkan oleh para ahli fiqih dengan kepeloporan Imam Al-Syafi’i, menyangkut masalah adanya bagian tertentu dari Al-Quran ataupun Hadis yang “dihapus” (mansûkh) dan yang “menghapus” (nâsikh). Meskipun teori “hapus menghapuskan” ini tidak lepas dari kontroversi, namun sebagian besar ulama menganutnya, dengan perbedaan di sana-sini dalam hal materi mana yang menghapus dan mana pula yang dihapus. Yang jelas ialah bahwa dalam kaitannya dengan konsep tentang asbabun nuzul, konsep nâsikh-mansûkh juga mengandung kesadaran historis di kalangan ahli hukum Islam.
Adalah kesadaran historis ini, menurut Hodgson, yang menjadi salah satu tumpuan harapan bahwa Islam akan mampu lebih baik dalam menjawab tantangan zaman di masa depan. Menurut Hodgson, yang ikut berharap bahwa umat Islam akhirnya akan mampu menjawab tantangan zaman. Tetapi barangkali modal potensial terbesar Islam yang paling hebat ialah kesadaran historisnya yang jelas, yang sejak semula mempunyai tempat begitu besar dalam dialognya. Sebab, kesediaan mengikuti dengan sungguh-sungguh bahwa tradisi agama terbentuk dalam waktu, dan selalu mempunyai dimensi historis, membuat agama itu mampu menampung ilham baru apa pun ke dalam realita dari warisan dan dari titik tolak mulanya yang kreatif, yang dapat terjadi lewat penelitian ilmiah atau pengalaman ruhani baru. Al Syafi’i membawa ke depan kecenderungan yang sudah ada secara laten dalam karya (Nabi) Muhammad sendiri ketika ia menekankan pemahaman Al-Quran secara benar-benar konkret dalam interaksi historisnya dengan kehidupan Nabi Muhamad dan masyarakat beliau. Ia (Al-Syafi’i) melakukan hal ini memang tanpa ketepatan sejarah tertentu, tetapi itu bukanlah maksudnya yang semula; dan meskipun oleh kaum muslim kemudian hari kajian yang jujur tentang kenyataan sejarah masa lalu Islam ditukar dengan gambaran stereotipikal dan berang, namun mereka tidak pernah mengingkari prinsip bahwa ketepatan historis adalah fondasi semua pengetahuan keagamaan.
Sekarang bandingkan ungkapan Hodgson itu dengan yang dapat kita baca dalam sebuah kitab klasik, yaitu kitab Muhyiddin ibn Al-‘Arabi, Fushûsh al-Hikam, dalam syarah Al-Syaikh Abdurrazzaq Al-Qasyani. Dalam kitab ini dijelaskan tentang adanya konteks sejarah bagi ajaran agama-agama sehingga menghasilkan manifestasi lahiriah yang berbeda-beda. Padahal inti semua agama yang benar, sepanjang ajaran tentang pasrah kepada Allah (Islâm) berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (tawhîd). Dalam syarah Fushâsh al-Hikam diuraikan bahwa jika cara turunnya ajaran ke dalam jiwa para nabi itulah yang dimaksud dengan kesatuan cara yang diturunkannya semua ajaran (dari Tuhan), lalu mengapa agama para nabi itu berbeda-beda? Jawabnya ialah, karena terdapat perbedaan kesiapan antara berbagai umat maka berbeda pula bentuk-bentuk jalan tauhid dan bagaimana jalan itu ditempuh, sementara maksud, tujuan dan hakikat metode itu semuanya satu, seperti jari-jari yang menghubungkan garis luar lingkaran dengan titik pusat lingkaran itu. Jari-jari tersebut merupakan jalan-jalan yang berbeda-beda menurut perbedaan garis yang menghubungkan antara titik pusat lingkaran itu dengan setiap titik yang ditentukan pada garis lingkar luarnya. Sama juga dengan cara pengobatan yang berbeda-beda, namun tujuannya adalah satu, yakni kesehatan, dan semua cara pengobatan itu sebagai cara menyingkirkan penyakit dan mengembalikan kesehatan adalah satu. Maka begitu pula cara turunnya ajaran kepada Para Nabi adalah satu, dan tujuannya ialah hidayah ke arah kebenaran. Jadi jalan tauhid pun satu, tetapi perbedaan kesiapan umat manusia mengakibatkan perbedaan agama dan aliran. Sebab perbaikan setiap umat adalah dengan menghilangkan keburukan yang khusus ada padanya, dan hidayah mereka bersumber dari berbagai sentra dan martabat yang berbeda-beda menurut tabiat dan kejiwaan mereka.
Pendekatan historis ini tidaklah berarti relativisasi total ajaran agama dan sifat yang memandang sebagai tidak lebih daripada produk pengalaman sejarah belaka. Justru dalam penegasan tentang kesatuan agama para Nabi terkandung makna yang tegas bahwa ada sesuatu yang benar-benar universal dalam setiap agama dan menjadi titik pertemuan antara semua agama. Dan karena yang universal ini tidak terikat oleh ruang dan waktu, maka dapat disebut “tidak historis”.
Tetapi masalahnya tetap sama, yaitu bagaimana menangkap pesan inti yang universal itu, yang tidak tergantung kepada konteks, juga tidak kepada suatu sebab khusus dari asbabun nuzul munculnya suatu ajaran atau hukum. Maka banyak para ahli yang akhirnya sampai kepada persoalan bahasa: bagaimana kita mempersepsi suatu ungkapan linguistik untuk dapat melakukan generalisasi tinggi dari makna immediate-nya ke makna universalnya. Berkaitan dengan ini, penting sekali memahami penegasan dalam Kitab Suci bahwa Allah tidak mengutus seorang Rasul pun kecuali dengan bahasa kaumnnya (Q., 14: 4). Maka meskipun bahasa para nabi itu bermacam-macam, namun tujuan dan makna risâlah mereka adalah sama. Hal yang sudah amat jelas ini perlu dipertegas, agar kita waspada jangan sampai terkungkung oleh lingkaran kebahasaan semata dan terjerumus ke dalam sikap mental seolah-olah suatu nilai akan hilang kebenarannya jika tidak dinyatakan dalam bahasa tertentu atau ungkapan kebahasaan tertentu yang dianggap suci. Bahasa termasuk kategori historis, dan kesadaran kebahasaan akan dengan sendirinya menyangkut kesadaran historis. []
Sebagaimana diketahui bahwa masalah penarikan atau pengangkatan makna umum (generalisasi) suatu nilai hukum akan menyangkut masalah penafsiran dan kemampuan memahami lebih mendalam inti pesan yang dikandungnya. Karena kemampuan tersebut dapat berbeda-beda antara berbagai pribadi, maka hasilnya pun dapat berbeda-beda pula. Yang jelas ialah, seperti dikatakan rektor Al-Azhar, pendirian Abu Bakar dan Umar membuktikan bahwa yang dituju oleh hukum ialah makna atau pesan yang dikandungnya (al-ahkamu turadu li ma‘âniha). Ini membawa kita kembali pada polemik sekitar kiblat shalat yang telah dikemukakan di atas, yaitu bahwa kiblat, dalam arti wujud fisiknya yang menyangkut for-malitas penghadapan wajah ke arah tertentu, tidaklah dimaksudkan pada dirinya sendiri, melainkan dimaksudkan maknanya. Karena lebih penting daripada formalitas, maka makna tidak boleh ditinggalkan, sementara formalitas dalam keadaan tertentu boleh ditinggalkan.
Konsep asbabun nuzul (asbâb al-nuzûl) mempunyai kaitan yang erat dengan konsep lain yang juga amat penting, yaitu nâsikh-mansûkh, berkenaan dengan sumber-sumber pengambilan ajaran agama, baik Kitab maupun Sunnah. Konsep itu, seperti yang pandangan teoretisnya dikembangkan oleh para ahli fiqih dengan kepeloporan Imam Al-Syafi’i, menyangkut masalah adanya bagian tertentu dari Al-Quran ataupun Hadis yang “dihapus” (mansûkh) dan yang “menghapus” (nâsikh). Meskipun teori “hapus menghapuskan” ini tidak lepas dari kontroversi, namun sebagian besar ulama menganutnya, dengan perbedaan di sana-sini dalam hal materi mana yang menghapus dan mana pula yang dihapus. Yang jelas ialah bahwa dalam kaitannya dengan konsep tentang asbabun nuzul, konsep nâsikh-mansûkh juga mengandung kesadaran historis di kalangan ahli hukum Islam.
Adalah kesadaran historis ini, menurut Hodgson, yang menjadi salah satu tumpuan harapan bahwa Islam akan mampu lebih baik dalam menjawab tantangan zaman di masa depan. Menurut Hodgson, yang ikut berharap bahwa umat Islam akhirnya akan mampu menjawab tantangan zaman. Tetapi barangkali modal potensial terbesar Islam yang paling hebat ialah kesadaran historisnya yang jelas, yang sejak semula mempunyai tempat begitu besar dalam dialognya. Sebab, kesediaan mengikuti dengan sungguh-sungguh bahwa tradisi agama terbentuk dalam waktu, dan selalu mempunyai dimensi historis, membuat agama itu mampu menampung ilham baru apa pun ke dalam realita dari warisan dan dari titik tolak mulanya yang kreatif, yang dapat terjadi lewat penelitian ilmiah atau pengalaman ruhani baru. Al Syafi’i membawa ke depan kecenderungan yang sudah ada secara laten dalam karya (Nabi) Muhammad sendiri ketika ia menekankan pemahaman Al-Quran secara benar-benar konkret dalam interaksi historisnya dengan kehidupan Nabi Muhamad dan masyarakat beliau. Ia (Al-Syafi’i) melakukan hal ini memang tanpa ketepatan sejarah tertentu, tetapi itu bukanlah maksudnya yang semula; dan meskipun oleh kaum muslim kemudian hari kajian yang jujur tentang kenyataan sejarah masa lalu Islam ditukar dengan gambaran stereotipikal dan berang, namun mereka tidak pernah mengingkari prinsip bahwa ketepatan historis adalah fondasi semua pengetahuan keagamaan.
Sekarang bandingkan ungkapan Hodgson itu dengan yang dapat kita baca dalam sebuah kitab klasik, yaitu kitab Muhyiddin ibn Al-‘Arabi, Fushûsh al-Hikam, dalam syarah Al-Syaikh Abdurrazzaq Al-Qasyani. Dalam kitab ini dijelaskan tentang adanya konteks sejarah bagi ajaran agama-agama sehingga menghasilkan manifestasi lahiriah yang berbeda-beda. Padahal inti semua agama yang benar, sepanjang ajaran tentang pasrah kepada Allah (Islâm) berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (tawhîd). Dalam syarah Fushâsh al-Hikam diuraikan bahwa jika cara turunnya ajaran ke dalam jiwa para nabi itulah yang dimaksud dengan kesatuan cara yang diturunkannya semua ajaran (dari Tuhan), lalu mengapa agama para nabi itu berbeda-beda? Jawabnya ialah, karena terdapat perbedaan kesiapan antara berbagai umat maka berbeda pula bentuk-bentuk jalan tauhid dan bagaimana jalan itu ditempuh, sementara maksud, tujuan dan hakikat metode itu semuanya satu, seperti jari-jari yang menghubungkan garis luar lingkaran dengan titik pusat lingkaran itu. Jari-jari tersebut merupakan jalan-jalan yang berbeda-beda menurut perbedaan garis yang menghubungkan antara titik pusat lingkaran itu dengan setiap titik yang ditentukan pada garis lingkar luarnya. Sama juga dengan cara pengobatan yang berbeda-beda, namun tujuannya adalah satu, yakni kesehatan, dan semua cara pengobatan itu sebagai cara menyingkirkan penyakit dan mengembalikan kesehatan adalah satu. Maka begitu pula cara turunnya ajaran kepada Para Nabi adalah satu, dan tujuannya ialah hidayah ke arah kebenaran. Jadi jalan tauhid pun satu, tetapi perbedaan kesiapan umat manusia mengakibatkan perbedaan agama dan aliran. Sebab perbaikan setiap umat adalah dengan menghilangkan keburukan yang khusus ada padanya, dan hidayah mereka bersumber dari berbagai sentra dan martabat yang berbeda-beda menurut tabiat dan kejiwaan mereka.
Pendekatan historis ini tidaklah berarti relativisasi total ajaran agama dan sifat yang memandang sebagai tidak lebih daripada produk pengalaman sejarah belaka. Justru dalam penegasan tentang kesatuan agama para Nabi terkandung makna yang tegas bahwa ada sesuatu yang benar-benar universal dalam setiap agama dan menjadi titik pertemuan antara semua agama. Dan karena yang universal ini tidak terikat oleh ruang dan waktu, maka dapat disebut “tidak historis”.
Tetapi masalahnya tetap sama, yaitu bagaimana menangkap pesan inti yang universal itu, yang tidak tergantung kepada konteks, juga tidak kepada suatu sebab khusus dari asbabun nuzul munculnya suatu ajaran atau hukum. Maka banyak para ahli yang akhirnya sampai kepada persoalan bahasa: bagaimana kita mempersepsi suatu ungkapan linguistik untuk dapat melakukan generalisasi tinggi dari makna immediate-nya ke makna universalnya. Berkaitan dengan ini, penting sekali memahami penegasan dalam Kitab Suci bahwa Allah tidak mengutus seorang Rasul pun kecuali dengan bahasa kaumnnya (Q., 14: 4). Maka meskipun bahasa para nabi itu bermacam-macam, namun tujuan dan makna risâlah mereka adalah sama. Hal yang sudah amat jelas ini perlu dipertegas, agar kita waspada jangan sampai terkungkung oleh lingkaran kebahasaan semata dan terjerumus ke dalam sikap mental seolah-olah suatu nilai akan hilang kebenarannya jika tidak dinyatakan dalam bahasa tertentu atau ungkapan kebahasaan tertentu yang dianggap suci. Bahasa termasuk kategori historis, dan kesadaran kebahasaan akan dengan sendirinya menyangkut kesadaran historis. []
Golongan Penengah
Golongan Penengah I
Secara normatif, umat Islam dalam Kitab Suci dinyatakan mengemban tugas suci sebagai “golongan penengah” (ummat wasath) yang berkewajiban menjadi saksi atas sekalian umat manusia. Dengan sikap hidup yang menjunjung tinggi moral dan akhlak (melakukan al-amar bi al-ma‘rûf wa al-nahy ‘an al-munkar) atas dasar iman kepada Tuhan, maka umat Islam dinyatakan sebagai “umat yang terbaik, yang diketengahkan untuk umat manusia” guna mengambil peranan kepemimpinan. Ketentuan nor¬matif itu, seperti halnya setiap ketentuan tentang “ apa yang seharusnya,” dalam sejarah sering berbenturan dengan fakta-fakta keras, yang memaksa ketentuan-ketentuan normatif itu untuk melakukan kompromi-kompromi. Karena itu, seperti dinyatakan oleh Marshall Hodgson, sejarah umat Islam adalah sejarah sebuah “ percobaan” (venture) menciptakan masyarakat yang sebaik-baiknya, dalam konteks sejarah dan hukum-hukumnya yang objektif dan immutable itu. Karena itu sukses atau gagalnya percobaan itu tidak terletak pada ketentuan-ketentuan normatifnya, melainkan pada faktor manusia dan pengalamannya yang menyejarah dan bernilai kesejarahan. Tidak ada gejala kema¬nusiaan yang tidak bersifat ke¬sejarahan, kecuali wahyu-wahyu yang dapat dipandang sebagai wujud keputusan khusus Tuhan untuk orang tertentu yaitu para nabi. Tetapi para nabi itu sendiri, dipandang dari segi kepribadiannya sebagai seorang manusia, adalah wujud historis, dengan hukum-hukum kemanusiaannya (disebut al-a‘râdl al-basyariyyah).
Kitab Suci Al-Quran, misalnya, mengingatkan semua orang beriman bahwa Muhammad hanyalah seorang Rasul yang juga seorang manusia, sehingga dapat mati, bahkan dapat terbunuh. Maka sikap menerima kebenaran tidak boleh dikaitkan dengan segi kenyataan manusiawi pembawanya, baik pribadi maupun umat, yang merupakan wujud kesejarahan biasa.
Pandangan dasar itu dapat digunakan untuk memahami kenyataan-kenyataan penuh anomali, malah sangat menyedihkan, dalam masa-masa sejarah Islam yang paling dini, khususnya kejadian-kejadian yang dinamakan “ fitnah besar” (al-fitnah al-kubrâ). Di antaranya seperti peristiwa pembunuhan Khalifah III, Utsman ibn Affan, perang antara Ali ibn Abi Thalib dan Mu‘awiyah ibn Abi Sufyan, Revolusi ‘Abbasiyah, perang antara Al-Amin dan Al-Ma’mun, dan lain sebagainya.
Golongan Penengah II
Salah satu deskripsi Kitab Suci tentang kaum beriman ialah bahwa mereka itu dijadikan atau dirancang untuk menjadi golongan penengah (ummat wasath) agar menjadi saksi atau sekalian manusia, sebagaimana Rasulullah, Nabi Muhammad Saw. menjadi saksi atas mereka, kaum beriman sendiri (Q., 2: 143). Dalam bahasa Arab, seseorang yang memerankan dirinya sebagai penengah antara dua kelompok yang berselisih disebut wasîth (yang kita pinjam dalam bahasa nasional kita dan menjadi “wasit,” yakni “penengah”).
Maka kiranya sudah amat jelas apa yang dimaksud dalam Kitab Suci bahwa kaum beriman adalah ummat wasath. Yaitu bahwa mereka diharuskan, atau setidak-tidaknya diharapkan, menampilkan diri mereka begitu rupa, sehingga dapat bertindak sebagai wasit dan saksi dalam pergaulan di antara sekalian umat manusia. Itu berarti bahwa mereka harus bertindak adil, sebab keadilan sebagai sikap dan wawasan adalah prasyarat mutlak bagi sahnya peran wasit atau saksi. Dan, suatu hal yang amat menarik sekaligus penting sekali diperhatikan, perkataan Arab, “adl” itu sendiri, menurut makna asalnya, adalah nama dengan “wasit,” yaitu makna yang berintikan sikap menengahi, dalam arti sikap secara apriori memihak salah satu dari dua atau lebih kelompok yang berselisih, melainkan dengan teguh mempertahankan kebebasan untuk menilai yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah.
Jadi jika disebutkan bahwa kaum beriman atau orang-orang Muslim itu dirancang Allah sebagai kelompok penengah (harap perhatikan, bukannya “kelompok menengah” atau “middle class”) maka salah satu artinya ialah bahwa mereka harus memelihara kemampuan yang tinggi untuk mengakui kebenaran mereka yang benar di kalangan umat manusia, serta untuk menyalahkan mereka yang salah. Dengan kata-kata lain, kaum beriman harus selalu bersikap fair, jujur, objektif, tidak dikuasai oleh dorongan nafsu senang—tidak senang (like-dislike). Oleh sebab itu, berkaitan dengan ini, terkenal sekali peringatan Sayyidina Ali r.a. yang mengatakan, “Perhatikanlah yang dikatakan orang, jangan memerhatikan siapa yang mengatakan”. Sebab sekali kita lebih banyak memerhatikan siapa yang menga¬takan dan bukannya sub¬stansi apa yang dikatakanya, maka sangat besar kemungkinan kita akan dikuasai oleh perasaan senang-tidak senang terhadap orang itu dan kita kehilangan perspektif keadilan. Sikap inilah yang dahulu diterapkan dengan konsisten oleh orang-orang Muslim klasik, sehingga mereka mampu menyerap berbagai segi positif peradaban umat manusia dari mana saja asalnya, sekaligus mempertahankan keteguhan iman untuk menolak mana yang tidak baik. Dan itulah “amar ma’rûf nahî munkar” dalam skalanya yang menyeluruh.
Sementara itu guna melengkapi pengertian ini, A Yusuf Ali, seorang penafsir Al-Quran yang terkenal dan diakui otoritasnya, memberi makna wasath sebagai “justly balanced” (berkeseimbangan dengan tepat). Maka dikatakannya, “Esensi Islam ialah menghindari semua bentuk sikap berlebihan dalam kedua ujungnya (plus-minus). Dia adalah agama yang wajar dan praktis”. Tafsiran itu kiranya sangat tepat, sebab sikap berlebihan akan menjadi penghalang kaum beriman untuk menjadi wasit dan saksi atas umat manusia.
sumber: ensiklopedi Nurcholish Madjid
Secara normatif, umat Islam dalam Kitab Suci dinyatakan mengemban tugas suci sebagai “golongan penengah” (ummat wasath) yang berkewajiban menjadi saksi atas sekalian umat manusia. Dengan sikap hidup yang menjunjung tinggi moral dan akhlak (melakukan al-amar bi al-ma‘rûf wa al-nahy ‘an al-munkar) atas dasar iman kepada Tuhan, maka umat Islam dinyatakan sebagai “umat yang terbaik, yang diketengahkan untuk umat manusia” guna mengambil peranan kepemimpinan. Ketentuan nor¬matif itu, seperti halnya setiap ketentuan tentang “ apa yang seharusnya,” dalam sejarah sering berbenturan dengan fakta-fakta keras, yang memaksa ketentuan-ketentuan normatif itu untuk melakukan kompromi-kompromi. Karena itu, seperti dinyatakan oleh Marshall Hodgson, sejarah umat Islam adalah sejarah sebuah “ percobaan” (venture) menciptakan masyarakat yang sebaik-baiknya, dalam konteks sejarah dan hukum-hukumnya yang objektif dan immutable itu. Karena itu sukses atau gagalnya percobaan itu tidak terletak pada ketentuan-ketentuan normatifnya, melainkan pada faktor manusia dan pengalamannya yang menyejarah dan bernilai kesejarahan. Tidak ada gejala kema¬nusiaan yang tidak bersifat ke¬sejarahan, kecuali wahyu-wahyu yang dapat dipandang sebagai wujud keputusan khusus Tuhan untuk orang tertentu yaitu para nabi. Tetapi para nabi itu sendiri, dipandang dari segi kepribadiannya sebagai seorang manusia, adalah wujud historis, dengan hukum-hukum kemanusiaannya (disebut al-a‘râdl al-basyariyyah).
Kitab Suci Al-Quran, misalnya, mengingatkan semua orang beriman bahwa Muhammad hanyalah seorang Rasul yang juga seorang manusia, sehingga dapat mati, bahkan dapat terbunuh. Maka sikap menerima kebenaran tidak boleh dikaitkan dengan segi kenyataan manusiawi pembawanya, baik pribadi maupun umat, yang merupakan wujud kesejarahan biasa.
Pandangan dasar itu dapat digunakan untuk memahami kenyataan-kenyataan penuh anomali, malah sangat menyedihkan, dalam masa-masa sejarah Islam yang paling dini, khususnya kejadian-kejadian yang dinamakan “ fitnah besar” (al-fitnah al-kubrâ). Di antaranya seperti peristiwa pembunuhan Khalifah III, Utsman ibn Affan, perang antara Ali ibn Abi Thalib dan Mu‘awiyah ibn Abi Sufyan, Revolusi ‘Abbasiyah, perang antara Al-Amin dan Al-Ma’mun, dan lain sebagainya.
Golongan Penengah II
Salah satu deskripsi Kitab Suci tentang kaum beriman ialah bahwa mereka itu dijadikan atau dirancang untuk menjadi golongan penengah (ummat wasath) agar menjadi saksi atau sekalian manusia, sebagaimana Rasulullah, Nabi Muhammad Saw. menjadi saksi atas mereka, kaum beriman sendiri (Q., 2: 143). Dalam bahasa Arab, seseorang yang memerankan dirinya sebagai penengah antara dua kelompok yang berselisih disebut wasîth (yang kita pinjam dalam bahasa nasional kita dan menjadi “wasit,” yakni “penengah”).
Maka kiranya sudah amat jelas apa yang dimaksud dalam Kitab Suci bahwa kaum beriman adalah ummat wasath. Yaitu bahwa mereka diharuskan, atau setidak-tidaknya diharapkan, menampilkan diri mereka begitu rupa, sehingga dapat bertindak sebagai wasit dan saksi dalam pergaulan di antara sekalian umat manusia. Itu berarti bahwa mereka harus bertindak adil, sebab keadilan sebagai sikap dan wawasan adalah prasyarat mutlak bagi sahnya peran wasit atau saksi. Dan, suatu hal yang amat menarik sekaligus penting sekali diperhatikan, perkataan Arab, “adl” itu sendiri, menurut makna asalnya, adalah nama dengan “wasit,” yaitu makna yang berintikan sikap menengahi, dalam arti sikap secara apriori memihak salah satu dari dua atau lebih kelompok yang berselisih, melainkan dengan teguh mempertahankan kebebasan untuk menilai yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah.
Jadi jika disebutkan bahwa kaum beriman atau orang-orang Muslim itu dirancang Allah sebagai kelompok penengah (harap perhatikan, bukannya “kelompok menengah” atau “middle class”) maka salah satu artinya ialah bahwa mereka harus memelihara kemampuan yang tinggi untuk mengakui kebenaran mereka yang benar di kalangan umat manusia, serta untuk menyalahkan mereka yang salah. Dengan kata-kata lain, kaum beriman harus selalu bersikap fair, jujur, objektif, tidak dikuasai oleh dorongan nafsu senang—tidak senang (like-dislike). Oleh sebab itu, berkaitan dengan ini, terkenal sekali peringatan Sayyidina Ali r.a. yang mengatakan, “Perhatikanlah yang dikatakan orang, jangan memerhatikan siapa yang mengatakan”. Sebab sekali kita lebih banyak memerhatikan siapa yang menga¬takan dan bukannya sub¬stansi apa yang dikatakanya, maka sangat besar kemungkinan kita akan dikuasai oleh perasaan senang-tidak senang terhadap orang itu dan kita kehilangan perspektif keadilan. Sikap inilah yang dahulu diterapkan dengan konsisten oleh orang-orang Muslim klasik, sehingga mereka mampu menyerap berbagai segi positif peradaban umat manusia dari mana saja asalnya, sekaligus mempertahankan keteguhan iman untuk menolak mana yang tidak baik. Dan itulah “amar ma’rûf nahî munkar” dalam skalanya yang menyeluruh.
Sementara itu guna melengkapi pengertian ini, A Yusuf Ali, seorang penafsir Al-Quran yang terkenal dan diakui otoritasnya, memberi makna wasath sebagai “justly balanced” (berkeseimbangan dengan tepat). Maka dikatakannya, “Esensi Islam ialah menghindari semua bentuk sikap berlebihan dalam kedua ujungnya (plus-minus). Dia adalah agama yang wajar dan praktis”. Tafsiran itu kiranya sangat tepat, sebab sikap berlebihan akan menjadi penghalang kaum beriman untuk menjadi wasit dan saksi atas umat manusia.
sumber: ensiklopedi Nurcholish Madjid
Langganan:
Postingan (Atom)